Lingkungan informasi baru menuntut keterampilan modern dan pustakawan harus beradaptasi pada lingkungan baru tersebut (Chinien dan Boutin, 2011). Dalam lingkungan informasi digital bahwa pustakawan perlu memperoleh kompetensi digital (Graham, 2003), karena mereka bertanggung jawab membangun perpustakaan digital untuk pemustakanya (Seshaiah dan Veeraanjaneyulu, 2009). Namun, dari hasil penelitian mengindikasikan bahwa perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia belum begerak cepat menuju perpustakaan digital, sehingga kompetensi pustakawan digital hanya sebagian kecil yang dibutuhkan. Kepustakawanan di Indonesia masih bergerak dari perpustakaan tradisional menuju perpustakaan hibrida. Di sisi lain,
perkembangan tersebut harus disikapi oleh program studi penyelenggara ilmu perpustakaan untuk mampu menyiapkan calon pustakawan yang mampu mengelola perpustakaan digital.